KRITIK DAN SARAN
Untuk Kritik dan Saran Masalah Lingkungan Hidup Kirim melalui form di bawah ini:
Awas Penipuan !
Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal menghimbau kepada para pelanggan yang terhormat untuk berhati-hati dan mewaspadai potensi terjadinya penipuan yang berkenaan dengan pengurusan perizinan lingkungan di Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal. Modus penipuan yang dapat terjadi adalah dengan meminta dilakukannya transfer sejumlah uang dari pelanggan yang sedang mengajukan permohonan perizinan kepada rekening mengatasnamakan staf di Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal atau pihak yang mengaku dapat membantu agar proses permohonan izinnya dapat diproses, dipercepat prosesnya atau hal semacam itu
Seluruh unit kerja di Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal utanan yang berkaitan dengan perizinan dilarang menungut meminta biaya, meminta transfer uang, dan menerima imbalan dalam bentuk apapun untuk setiap proses pengurusan, penerbitan, dan/atau pengambilan surat keputusan izin, surat rekomendasi, atau surat registrasi, surat notifikasi yang dimohonkan oleh para pelanggan. Dapat dipastikan apabila ada permintaan dan pungutan sejumlah uang/biaya tersebut adalah salah satu modus penipuan!
Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal tidak pernah menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyampaikan surat keputusan atau surat rekomendasi yang diterbitkan. Seluruh Surat Keputusan, surat rekomendasi tersebut dapat diambil langsung di Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal pada jam kerja. Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Tegal menyediakan seluruh informasi yang berkenaan dengan permohonan perizinan yang diajukan melalui http://dlh.tegalkab.go.id
Demikian untuk menjadi perhatian.